Kartu Sakti diterbitkan oleh Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2TN) sebagai sarana untuk mendukung program resource sharing. Kartu Sakti diberikan kepada warga kampus (dosen, mahasiswa dan staf) yang memerlukan dengan beberapa ketentuan. Untuk memudahkan pelayanan terhadap warga kampus yang ingin memanfaatkan program ini, maka Kartu Sakti ini menjadi penanda bahwa pemilik kartu tersebut berasal dari perpustakaan PTN anggota FKP2TN. Jadi Kartu Sakti ini dapat dianggap sebagai ‘global passport’ untuk mengunjungi, mengakses dan memanfaatkan bahan pustaka yang dimiliki oleh semua perpustakaan PTN anggota FKP2TN.
Pemilik Kartu Sakti dapat dengan mudah (tanpa persyaratan administrasi tertentu, misalnya surat pengantar, dan tanpa biaya apapun) dapat mengunjungi, mengakses dan memanfaatkan berbagai bahan pustaka sebagai sumber belajar belajar, mengajar dan penelitian di perpustakaan PTN anggota FKP2TN di seluruh Indonesia.
Prosedur pendaftaran kepemilikan Kartu Sakti adalah dengan cara menemui petugas yang telah ditunjuk di UPT Perpustakaan dan Percetakan dengan syarat: