Ruang lingkup penulisan ini meliputi kondisi saat ini tentang Aktualisasi Sesanti Bhinika Tunggal Ika menghadapi Globalisasi yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka memantapkan stabilitas nasional.
Buku ini diawali dengan pembahasan arti dan tujuan hukum, sumber hukum, hukum subjektif dan objektif dan penafsiran hukum